Hari Pahlawan ditetapkan secara resmi melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Dalam keputusan itu, pemerintah menetapkan beberapa peringatan nasional penting seperti Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei), Hari Angkatan Perang (5 Oktober), Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober), dan Hari Ibu (22 Desember). Semua hari besar tersebut, termasuk Hari Pahlawan, ditetapkan sebagai hari nasional yang bukan hari libur.
Namun, jauh sebelum ditetapkan dalam keputusan presiden, Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya telah menjadi titik balik perjuangan rakyat Indonesia. Dikutip dari buku Pengetahuan Sosial Sejarah karya Drs. Tugiyono, pertempuran ini bermula pada 25 Oktober 1945, ketika pasukan Sekutu mendarat di Surabaya. Kedatangan mereka tidak hanya membawa misi damai, melainkan juga diiringi oleh Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang bertujuan memulihkan kekuasaan Belanda di Indonesia.