Desa Mekarsari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di balai desa setempat.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Mekarsari beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Sekampung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekarsari menyampaikan bahwa Musdesus merupakan tahapan penting dalam memastikan penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan calon penerima dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap data penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 benar-benar valid dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selama musyawarah berlangsung, peserta bersama-sama melakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa. Proses berjalan dengan lancar, tertib, dan mengedepankan asas musyawarah mufakat.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Mekarsari dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu.